Polisi Grebek Pabrik CD Bajakan Terbesar Indonesia

Sabtu, 18/08/2007 10:32 WIB

   
      

Polisi Grebek Pabrik CD Bajakan Terbesar Indonesia

      

Indra Subagja - detikinet
 

    


Jakarta
- Polisi menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi cakram optik
bajakan. Pabrik tersebut dinilai sebagai salah satu yang paling besar
di Indonesia.

Perusahaan yang bernama PT Multi Media Palstikama itu berlokasi di Jl
Raya Perancis, Pergudangan 75 Blok J 1A & 2A, Tangerang.
Penggerebekan dilakukan unit Industri dan perdagangan khusus (Indagsus)
Mabes Polri pada Kamis 16 Agustus pukul 08.00 WIB.

"Kapasitas mesin pabrik ini 120 ribu perhari atau 3,6 juta perbulan,"
kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto dalam pesan
singkatnya yang diterima detikcom, Jumat malam, 17 Agustus 2007.

Menurut Sisno 9 saksi kini tengah menjalani pemeriksaan. "Kita sudah
menetapkan 1 tersangka yakni Ali Darmawan, Direktur Utama perusahaan
itu," tegas Sisno.

Ada pun barang bukti yang disita yakni 1 mobil box berisi 51 dos yang
berisi 1.000 keping optical disc bajakan, 39 dos berisi 1.000 keping
dengan 20 judul film barat, korea, musik, MP4, PS2 dengan total lebih
dari 900 ribu keping.

Selain itu 4 unit mesin, 7 injection, 4 metalizer, 2 printing, 1 mesin
penghancur, dan dokumen-dokumen ikut disita. Para pelaku dikenakan
pasal tindak pidana memproduksi secara ilegal karya cipta musik dan
film, serta tidak memiliki kode produksi sesuai pasal 72 UU Hak Cipta
No 19 tahun 2002 dan PP 29 tahun 2004.

"Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara," tandas Sisno.
( ndr / wsh )

Leave a Reply